INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, join investigasi yang terjalin antara Polri dan Polisi Tiongkok dalam menyelidiki kasus penipuan Cyber Crime sudah berjalan lama.
"Intinya bahwa join investigasi ini tidak hanya kemaren saja sudah kita lakukan, kita sudah lakukan beberapa kali menangkap juga dari kejahatan itu," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/8/2017).
Ia bahkan mengakui, justru hampir semua data pelaku Cyber Crime dari Cina didapati dari Polisi Tiongkok. Data yang didapat sangat lengkap hingga sangat memudahkan Polri untuk melacak setiap pelaku.
"Kemarin sudah saya sampaikan kalau kejahatan ini (penipuan cyber) di sana kejahatan yang menonjol. Jadi dari polisi Tiongkok di sana sangat atensi untuk koordinasi dengan Indonesia, dan Indonesia juga semua informasi dari polisi Tiongkok. Masuknya kapan kemudian domisilinya dimana dia bisa deteksi dengan memberikan nama-namanya sehingga kita bisa mencari dan kita bisa mengamankan beberapa pelaku yang kemaren yang kita bwa ke Jakarta semua," ungkap Argo.
Diketahui sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan aparat gabungan dari Polri dan Polisi Tiongkok menangkap 148 warga Cina dan 5 warga Indonesia dalam kasus kejahatan siber.
Para pelaku itu ditangkap di wilayah Jakarta, Surabaya dan Bali pada Sabtu, 29 Juli 2017. Ia menjelaskan, dari kejahatan yang dilakukan para pelaku, semua korbannya merupakan warga Cina. Pelaku memilih Indonesia sebagai tempat melakukan aksi karena luas wilayah yang membuat mereka sulit dideteksi. Hingga saat ini tidak satupun WNA itu bisa menunjukkan passport mereka. [ton]
Baca Kelanjutan Join Investigasi Polri-Tiongkok Sudah Sejak Lama : http://ini.la/2394941Bagikan Berita Ini
0 Response to "Join Investigasi Polri-Tiongkok Sudah Sejak Lama"
Posting Komentar