Search

DPRD Tak Mau Bahas Reklamasi, Pemprov Ngaku ke KPK

INILAHCOM, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta bakal segera menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proyek reklamasi teluk Jakarta.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah menyebut perlu mendapat kepastian jika proyek reklamasi dilanjutkan.

"Kita bikin surat kepada KPK minta arahan terkait kasus dua Raperda kita apakah dilanjutkan dibahas. Prinsip saya bisa dibahas sepanjang eksekutif dan legislatif yang bahas itu benar murni membahas," katanya di Balaikota, Kamis (3/8/2017).

Saat ini, pembahasan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) serta Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTTKS Pantura) oleh DPRD DKI tengah dihentikan.

Salah satu poin keberatan dewan, adalah masalah kontribusi pengembang sebesar 15 persen."Kalau mau dibahas dari awal kita siap," paparnya.

Pasalnya, proyek reklamasi ini tak bisa dihentikan sebab beberapa pulau sudah jadi, bahkan diantara pulau itu digunakan untuk kepentingan masyarakat.

"Pulai C dan D akan ada 30 hektar ini akan kita okupasi kepentingan msyarakat kita buat dermaga perahu bersandar," katanya.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan DPRD Tak Mau Bahas Reklamasi, Pemprov Ngaku ke KPK : http://ini.la/2395516

Bagikan Berita Ini

0 Response to "DPRD Tak Mau Bahas Reklamasi, Pemprov Ngaku ke KPK"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.