Search

Warga Pluit Tolak Jalur Hijau Dijadikan Komersil

INILAHCOM, Jakarta - Warga RW 12, 14 dan 15 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara menolak rencana pembangunan gedung komersial di Jl Pluit Karang Indah Timur.

Para pemulung menolak pembangunan usaha UMKM karena sebelumnya mereka dipindah dari lokasi itu untuk alasan jalur hijau.

"Kami menolak rencana Pemprov DKI tersebut. Dulu kami mau pindah tanpa diberikan uang kerohiman karena lahan itu akan dijadikan jalur hijau. Kenapa sekarang lahan itu mau dikomersilkan?" ucap Ketua Ikatan Pemulung Penjaringan Muhammad Hasyim, Senin (29/1/2018).

Menurut Hasyim, sebanyak 377 pemulung rela meninggalkan lokasi itu tahun 2016 lalu karena dianggap melanggar Perda. Saat ini Pemprov DKI menggusur para pemulung karena lahan akan dijadikan jalur hijau.

Namun, saat Gubernur DKI Jakarta dipimpin oleh Anies-Sandi lahan tersebut akan dijadikan bangunan untuk UMKM. Ia menuding ada pihak-pihak dari luar wilayah Pluit untuk mengkomersilkan lahan hijau dengan berusaha memskai nama UMKM.

"Kami tidak setuju dengan jalur lahan hijau menjadi gedung komersil. Kenapa kami pemulung yang orang kecil diusir sementara orang dari luar Pluit berupaya mendirikan bangunan baru," ucapnya.

Tidak hanya eks pemulung, waga di 3 RW yakni RW 12, 14 dan 15 secara tegas dan sepakat menolak rencana Dinas UMKM tersebut. Dinas UMKM pun telah berusaha membujuk eks pemulung agar tidak menolak rencana pembanguan tersebut.

"Kami ini kan pemulung orang kecil. Bagaimana sanggup kami berdagang di tempat elite seperti itu. Itu hanya kamuflase," katanya.

Hasyim mendesak Gubernur Anies Baswedan membatalkan pembangunan gedung di jalur hijau tersebut. Sebab, pembangunan itu sudah menyalahi aturan dan perjanjian dengan pemulung sebelumnya.

Ia mengaku telah dipanggil Kadis UMKM Provinsi DKI Jakarta untuk rapat membahas hal itu. Namun dalam rapat di kantor Walikota Jakarta Utara pada 24 Januari 2018 lalu dengan tegas pemukung dan warga sekitar menolak rencana tersebut.

Hasyim meminta Gubernur Anies, mengembalikan fungsi lahan ke semula yakni jalur hijau. Warga dan pemulung juga bisa menghijaukan kawasan sepada kali itu sepanjang 1 kilometer tersebut.

"Biarlah lokasi itu tetap jalur hijau tanpa dikomersilkan. Atau dibuat lahan parkir bagi warga setempat. Itu akan lebih bermanfaat," tandasnya. [ton]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Warga Pluit Tolak Jalur Hijau Dijadikan Komersil : http://ift.tt/2BBvPpH

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Warga Pluit Tolak Jalur Hijau Dijadikan Komersil"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.