Search

Polisi Bekuk Pengendara yang Seret Bripda Dimas

INILAHCOM, Jakarta - Polisi berhasil membekuk pengendara mobil yang menyeret anggota Polri, Bripda Dimas Prianggoro, di jalur Transjakarta di Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur.

Pelaku ditangkap di Hotel Crown Taman Sari, Jakarta Barat, pada Senin (22/1) malam oleh Unit Resmob Polres dan Unit Krimum Polres Jaktim. Pelaku diketahui bernama Tessa Granitsa Satari.

"Korban (Bripda Dimas) meminta surat-surat kendaraan namun pelaku menarik tangan korban dan terseret oleh mobil pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (23/1/2018).

Akibatnya korban mengalami luka-luka. Pelaku merupakan warga Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Tangannya (Bripda Dimas) patah dan luka memar," ujar Argo.

Saat mengamankan Tessa, aparat mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Cadillac warna putih dengan nomor polisi B 19 NSC. Mobil tersebut merupakan mobil yang digunakan pelaku saat kejadian menyeret Bripda Dimas.

"(Pelaku) masih diperiksa di Polres Jaktim untuk proses selanjutnya," tandas Argo.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Polisi Bekuk Pengendara yang Seret Bripda Dimas : http://ift.tt/2rvLfMB

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Bekuk Pengendara yang Seret Bripda Dimas"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.