Search

Ibu Pembunuh Bayi di Tangsel Diancam 15 Tahun Bui

INILAHCOM, Jakarta - Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) Kombes Fadli mengatakan Yuninda alias Yuni (21) tidak mengalami gangguan kejiwaan.

"Yah tetap lanjut. Hasil pemeriksaan psikologis kan menyebutkan pelaku tidak mengalami gangguan kejiwaan. Jadi tidak bisa menggunakan pasal 44 KUHP," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/1/2018).

Pasal 44 KUHP berbunyi pada ayat (1) orang yang melakukan perbuatan yang tidak dapat dipertanggungkan kepadanya karena jiwanya cacat dalam pertumbuhan atau terganggu karena penyakit, tidak dipidana.

Mengacu pada hal itu, Fadli menegaskan proses hukum Yuni akan terus dilanjutkan. Yuni tetap akan dikenakkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

"Ancamannya hukuman maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, penyelidik Polres Tangerang Selatan hingga kini belum dapat memeriksa Yuninda alias Yuni (21) pelaku pembunuhan bayinya sendiri di sebuah restoran,kawasan Bintaro. Menurutnya hingga kini pelaku masih syok.

"Awalnya diem, kemungkinan masih shock. Sampai saat ini masih keliatan bingung. Sepertinya tidak menyadari apa yang dilakukan, kita juga sedang berproses kembalikan kesehatan karena abis melahirkan, banyak pendarahan. Jadi wajar kondisi fisik banyak bengongnya, kemarin juga dibawa ke rumah sakit," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/1/2018).

Untuk itu ia mengaku pihaknya akan meminta bantuan kepada Polda Metro Jaya untuk memeriksa kejiwaan pelaku.

"Kita sedang mintakan polda untuk pmeriksaan polda kejiwaan. Nanti ada pemeriksaan psikologi, jadi kita lihat hasilnya, baru kita sampaikan," ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaku melukai leher anaknya agar tak ketahuan orang lain. Sehingga, pelaku nekad lukai darah dagingnya sendiri dengan pisau dapur.

"Dia sendiri (aborsi). Jadi dia mengurut perut gunakan minyak kayuputih dan siapkan pisau dari dapur, setelah itu lahir, bayi masih bergerak, biar tidak nangis disayat lehernya," pungkasnya. [rok]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Ibu Pembunuh Bayi di Tangsel Diancam 15 Tahun Bui : http://ift.tt/2BsDt5z

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ibu Pembunuh Bayi di Tangsel Diancam 15 Tahun Bui"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.