Search

Meski Berdamai,Kasus Penganiayaan Satpol PP Lanjut

INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya tidak mempermasalahkan pelaku penganiayaan Wasnadi, anggota Satpol PP DKI yang sudah meminta maaf.

"Kalau itu kan masalah pribadi. Tapi untuk laporannya perlu kita tindaklanjuti tetap kita periksa pelapornya seperti apa, masalah nanti ada kebijakan lain itu kita tunggu saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya (24/1/2018).

Meski demikian ia mengaku polisi belum mengagendakan pemanggilan terlapor. Pihaknya akan terlebih dahulu menggali keterangan pelapor.

"Pelapor dulu, siang ini akan kita klarifikasi seperti apa," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko sudah meminta maaf kepada anak buahnya Wasnadi atas dugaan penganiayaan yang ia lakukan. Atas dasar itu, pelapor berencana mencabut laporannya.

Diketahui, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap anggotanya yang mengakibatkan luka pada bagian kepala dan punggung.

Laporan tersebut dibuat oleh Wasnadi selaku korban ke Polda Metro Jaya, Rabu (17/1) lalu. Wasnadi diduga mengalami luka lecet pada pelipis kiri, pelipis kanan dan dagu serta memar di bagian punggung dan sakit pada bagian leher.

Laporan kepolisian yang dilakukan oleh Wasnadi diterima dengan LP/320/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 17 Januari 2018. Yani diduga telah melanggar Pasal 352 KUHP soal penganiayaan.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Meski Berdamai,Kasus Penganiayaan Satpol PP Lanjut : http://ift.tt/2DB2Vf4

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Meski Berdamai,Kasus Penganiayaan Satpol PP Lanjut"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.