Search

Ini Saran Polisi ke Pemprov DKI soal Becak

INILAHCOM, Jakarta - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan wacana Wagub DKI Sandiaga Uno yang hendak melatih para tukang becak mengayuh, tidak perlu dilakukan.

Sandi disarankan mengutamakan untuk memikirkan kesejahteraan para pengayuh becak terlebih dahulu.

"Kalau mau lebih baik meningkatkan taraf hidupnya. Kemudian ditaruh saja di tempat yang tak terjangkau tempat angkutan umum. Karena kita tau sepeda motor dan becak suka melakukan pelanggaran lalu lintas," katanya di Jakarta, Selasa (30/1/2018).

Halim melanjutkan, Sandi harus mengkaji ulang kebijakan itu. Pasalnya sesuai Perda kendaraan kayuh roda tiga itu sudah dilarang.

"Sudah diatur bahwa becak dilarang. Kan ada Perda No 8 Tahun 2007. Pastibada urbanisasi dari daerah luar Jakarta," papar dia.

Selain itu, pelegalan becak, juga bisa membuat angka pelanggaran lalu lintas dan menjadi naik.

"Kita tau bahwa sepeda motor maupun becak itu kadang kala melakukan pelanggaran dan jadi korban. Lalu suka berhenti di simpang trafic light. Dan itu juga kadang suka mengganggu pengendara," tutur dia .

Namun, jika Sandi nekat melegalkan becak, Halim menyarankan untuk diatur dengan baik.

"Lebih baik didata KTP-nya dari Jakarta dan ditaruh dari tempat wisata dan minim angkutan umum," pungkas Halim.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Ini Saran Polisi ke Pemprov DKI soal Becak : http://ift.tt/2nqWuQU

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ini Saran Polisi ke Pemprov DKI soal Becak"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.