Search

BNN Diharap Buka Data 36 Diskotek Sarang Narkoba

INILAHCOM, Jakarta - Ketua Umum Presidium Pusat Bang Japar Indonesia (BJI), Aries Isna Ridho mendorong BNN untuk segera memberikan data-data dan bukti kepada Pemprov DKI terkait dugaan peredaran narkoba di diskotek.

"Kami minta BNN untuk segera menyerahkan data dan bukti atas dugaan adanya peredaran narkoba di 36 diskotek wilayah Jakarta," kata Aries, Jumat (9/3/2018).

Menurut dia, Pemprov DKI yang dipimpin oleh Anies Baswedan tentunya akan bertindak apabila sudah mengantongi data dan bukti kuat dari Badan Narkotika Nasional. Tampaknya, Gubernur DKI juga sedang menunggu data dari BNN itu.

"Saya kira Pak Anies Baswedan akan tindak tegas bila memang 36 diskotek yang dikantongi oleh BNN terbukti jadi tempat peredaran narkoba, bahkan tidak segan Pak Gubernur DKI bakal tutup tempat hiburan malam tersebut," ujarnya.

Ia mencontohkan ketegasan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI dalam menindak dengan menutup Spa yang diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi di Jakarta Utara, yakni Alexis.

Namun, Pemprov DKI harus punya data dan bukti dulu untuk menindak tegas tempat hiburan yang memang diduga melanggar, baik melanggar hukum pidana maupun Peraturan Daerah (Perda).

"Makanya, BNN harus segera berikan datanya jangan sampai cuma isapan jempol saja kalau 36 diskotek di Jakarta diduga jadi tempat peredaran narkoba," tandasnya.

Untuk diketahui, BNN memastikan data tentang 36 dikotek di Jakarta yang diduga jadi sarang peredaran narkoba bukan isapan jempol. Kini, tim BNN tengah mencari bukti dan informasi untuk membuktikan dugaan tersebut.

"Tentu ada langkah-langkah yang kita ambil terkait penyelidikan. Dan kalau memang sudah kita temukan bukti barang tertentu yang masuk kategori narkoba maka kita akan evaluasi. Nah hasil evaluasi ini nantinya, bagaimana itu yang kita serahkan kepada pihak yang berwenang," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari.

Sebelumnya, BJI juga telah mengirim surat ke Pemerintah Provinsi DKI terkait adanya dugaan pelanggaran perizinan dan kesusilaan di tempat-tempat hiburan.

Dalam surat tersebut, Bang Japar Indonesia menyebut beberapa tempat hiburan yang diduga melanggar izin serta aturan Perda DKI dan dijadikan tempat prostitusi terselubung. [ton]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan BNN Diharap Buka Data 36 Diskotek Sarang Narkoba : http://ift.tt/2Fue1Q1

Bagikan Berita Ini

0 Response to "BNN Diharap Buka Data 36 Diskotek Sarang Narkoba"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.