INILAHCOM, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) mempertanyakan keputusan sepihak yang diambil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi soal tidak adanya rapat paripurna istimewa.
Menurut dia, sejatinya rapat paripurna istimewa digelar setelah Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih dilantik dan memberikan pidato sambutan. Namun rapat tersebut dinyatakan tidak ada tanpa adanya pembahasan bersama empat Wakil Ketua DPRD DKI lainnya.
"Dewan ini tidak pernah membahas soal ini kepada pimpinan yang lain. Ya (harusnya) kami diajak dong bicara soal ini," ujarnya, Rabu (18/10/2017).
Dirinya menjelaskan digelarnya rapat paripurna istimewa sesuai dengan surat edaran dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan pidato sambutan.
Dalam surat edaran itu berisi, 'Bagi gubernur, bupati, dan wali kota yang telah dilatik agar menyampaikan pidato sambutan sebagai gubernur/bupati/wali kota pada sidang paripurna istimewa di masing-masing DPRD setelah melakukan serah terima jabatan pada hari yang sama.'
"Ini seluruh Indonesia diperintahkan gubernurnya untuk menyelenggarakan rapat dengan kami bagi gubernur, bupati, dan walikota yang telah dilantik," katanya.
Karena itu Lulung berencana membahas bersama anggota DPRD DKI lainnya mengenai rapat paripurna istimewa tersebut. [ton]
Baca Kelanjutan Lulung Pertanyakan Paripurna Istimewa di DKI : http://ini.la/2411991Bagikan Berita Ini
0 Response to "Lulung Pertanyakan Paripurna Istimewa di DKI"
Posting Komentar