INILAHCOM, Jakarta - Penggiat media sosial Jonru Ginting kembali dilaporkan ke polisi karena kasus dugaan pencemaran nama baik yang dia lakukan di media sosial, Senin (4/9/2017).
Kali ini Jonru dilaporkan seorang warga bernama Muhammad Zakir Rasyidin. Laporan ini diterima dengan laporan nomor LP/4148/XI/2017/PMJ/Dit Reskrimsus.
Zakir menyatakan ada beberapa pernyataan yang Jonru tulis di akun facebooknya yang bisa menimbulkan provokasi.
"Dan yang parahnya lagi dengan postingan tersebut bisa memicukan konflik SARA. Apalagi saya melihat yang bersangkutan tidak dengan segan mencatut nama Presiden Jokowi ini sangat berbahaya sekali," kata Zakir di Malolda Metro Jaya, Senin (4/9/2017).
Ia menyatakan, Jonru sudah menyebarkan kebencian ditengah upaya bangsa sedang merawat Kebhinekaan dan kemajemukan.
"Makanya saya melaporkan sebagai warga negara karena saya nggak ingin ujaran tersebut terus berlanjut," kata dia.
Beberapa postingan yang dinilai sangat bisa memperkeruh suasana keberagaman yakni teks proklamasi yang diubah menjadi reklamasi,
"Tulisannya begini 'kami bangga dengan ini thionghowa menyatakan reklamasi pantai Jakarta Utara'. Ini kan menyebut identitas seseorang ini nggak bisa dibiarin seperti ini nih," katanya.
Selain itu, Jonru juga ditudingnya pernah menulis kalau Presiden Joko Widodo menggunakan dana haki untuk membiayayai infrastruktur. Dia menulis, '31 Juli 2017, saya pancasila, NKRI harga mati lalu saya serahkan proyek infrastruktur kepada China'.
"Ini berbahaya enggak bisa dibiarin kaya gini nih harus cepet-cepet ditindaklanjuti," tuturnya.
Selain, itu beberapa kata-kata Jonru yang dituding menghina Jokowi adalah soal adanya hubungan antara perkembangan umat Kristen di Jawa dengan kebijakan Jokowi dan asal usul Presiden itu yang diragukan.
"Saya cek akunnya 1 juta lebih pengikutnya. Nah ini luar biasa, kalau dia memposting tulisan yang bernuansakan kebencian kepada kelompok tertentu atau individu tertentu ditonton atau dilihat oleh jutaan pengikutnya ini enggak bisa dibiarkan," ungkapnya.
Dia berharap, agar Jonru segera diproses hukum. Pasalnya, pelapor Jonru sebelumnya sudah diperiksa.
"Saya berharap dengan adanya laporan ini, barang kali bisa mempercepat proses ini. Kalau saya dengar tadi saya dengan Muannas (pelapor Jonru sebelumnya) sudah diperiksa sebagai pelapor, semoga secepatnya saya juga segra diperiksa sebagai pelapor," pungkasnya.[jat]
Baca Kelanjutan Jonru Ginting Kembali Dilaporkan ke Polisi : http://ini.la/2402172Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jonru Ginting Kembali Dilaporkan ke Polisi"
Posting Komentar