INILAHCOM, Jakarta - Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Koesmedi Priharto mengakui adanya dugaan pelanggaran administrasi oleh Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres sehingga berujung kematian bayi Debora.
Namun, ketika dikonfirmasi terkait sanksi berat yang bakal dikenakan kepada Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres salah satunya seperti mencabut izin operasionalnya, Koesmedi terkesan ragu menerapkan sanksi tersebut.
"Ini mesti diperhitungkan kalau kita mencabut izin rumah sakit, itu kan fasilitas rumah sakit jadi terganggu. Masyarakat yang ada di daerah situ gimana? Apalagi posisinya saya lihat rumah sakit itu memang jauh di ujung dan sekitarnya tidak ada rumah sakit," kata Koesmedi, Rabu (13/9/2017).
Kendati demikian, lanjut dia, sesuai aturan yang berlaku runutan sanksi yang diberikan apabila ditemukan ada kesalahan dilakukan mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, denda dan sampai dengan pencabutan.
"Aku belum tau, aku harus ngomong sama tim. Tim yang memutuskan bukan saya," tandasnya.[ris]
Baca Kelanjutan Dinkes DKI Ragu Cabut Izin RS Mitra Keluarga? : http://ini.la/2404178Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dinkes DKI Ragu Cabut Izin RS Mitra Keluarga?"
Posting Komentar