INILAHCOM, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang artis Tio Pakusadewo terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/5/2018).
Alasannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengaku belum siap dengan berkas tuntutan untuk terdakwa Tio. Sehingga, meminta izin kepada majelis agar memberikan kesempatan jaksa untuk melengkapi berkas tuntutan Tio.
"Karena tuntutan belum siap, mohon untuk ditunda satu minggu," kata JPU Sarwoto di PN Jakarta Selatan.
Sementara Hakim Ketua Asiadi Sembiring meminta kepada jaksa agar tidak menunda lama pemberkasan tuntutan perkara Tio, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
"Tolong jangan dilama-lamakan lagi, nanti tuntutan menimbulkan multitafsir yang tidak baik bagi institusi," kata Asiadi.
Untuk itu, Asiadi meminta kepada pihak keluarga terdakwa Tio supaya menyampaikan kepada tim penasehat hukum agar hadir dalam sidang agenda pembacaan tuntutan pada pekan depan.
"Sidang kita undur sampai hari Senin tanggal 28 Mei 2018, terdakwa dihadirkan di persidangan," tandasnya. [ton]
Baca Kelanjutan Sidang Tuntutan Tio Pakusadewo Ditunda Pekan Depan : https://ift.tt/2KHbILKBagikan Berita Ini
0 Response to "Sidang Tuntutan Tio Pakusadewo Ditunda Pekan Depan"
Posting Komentar