INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya memastikan tetap melanjutkan proses hukum mantan Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Teguh Hendrawan. Hal ini ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
Namun dirinya mengaku belum tahu perkembangan kasus tersebut saat ini sudah sampai dimana. Pihaknya akan melakukan konfirmasi ke pihak penyidik yang menangani kasus itu.
"Nanti saya cek dulu ke penyidik sudah sampai mana," katanya usai menggelar jumpa pers, Kamis (11/4).
Menurut Argo, penyidikanyang dilakukan itu bisa memakan waktu, bisa berlangsung setahun atau bahkan dua tahun lamanya. "Kan penyidik ada yang lama, ada yang setahun sampai dua tahun, makanya harus dicek dulu," ujarnya.
Namun Argo memastikan bahwa proses hukum kasus ini terus dilakukan sampai kini, meski penetapan tersangka terhadap Teguh Hendrawan sudah dilakukan sejak Agustus 2018.
Apakah ke depan akan ada pemeriksaan atau bahkan penahanan terhadap Teguh Hendrawan, Argo mengaku semuanya tergantung penyidik. "Nanti ditanyakan lagi penyidik. Yang pasti sampai saat ini masih penyidikan," kata Argo.
Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengharapkan Polda Metro Jaya untuk lebih transparan atas penanganan perkara yang ada. Seperti menangani kasus penetapan tersangka yang dialami mantan Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Teguh Hendrawan, karena sejak Agustus 2018 belum ada kelanjutannya.
"Hal ini agar publik tidak berpikiran negatif terhadap penyidikan kasus yang mereka tangani," katanya saat dikonfirmasi. [ton]
Baca Kelanjutan Polda Metro Akui Kasus Eks Kadis SDA Masih Lanjut : http://bit.ly/2Koxit4Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polda Metro Akui Kasus Eks Kadis SDA Masih Lanjut"
Posting Komentar