Search

Radius 100 Meter Dari TPS Dipastikan Nihil APK

INILAHCOM, Jakarta - Warga DKI Jakarta dipersilahkan apabila hendak mencabut atau menurunkan atribut kampanye serta alat peraga yang masih terpasang di wilayah tempat tinggalnya. Hal itu dikarenakan mulai hari ini telah memasuki masa tenang Pemilu 2019.

"Sudah pasti boleh ikut. Makanya para camat, para lurah, sudah mengajak para RT RW untuk ikut menurunkan APK di lingkungannya," kata Kepala Satuan Polsi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin, Minggu (14/4/2019).

Dia menjelaskan sejak memasuki masa tenang pihaknya bersama Bawaslu dan perwakilan partai politik terkait sudah mulai menurunkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) di sejumlah jalan di ibu kota. Bahkan dipastikan radius 100 meter dari TPS, bakal bersih dari APK.

"Saya lihat beberapa kelurahan mobilnya sudah penuh dengan APK. Terus menerus kita lakukan. Karena ketentuan yang disampaikan KPU, radius 100 meter dari TPS minimal harus bersih," tutupnya. [wll]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Radius 100 Meter Dari TPS Dipastikan Nihil APK : http://bit.ly/2UUkgYy

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Radius 100 Meter Dari TPS Dipastikan Nihil APK"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.