Search

Polusi, Anies : Transportasi Pribadi Dominasi

INILAHCOM, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) telah membuka pos pengaduan untuk calon penggugat terkait pencemaran udara di Jakarta. Dalam hal ini yang bakal menjadi tergugat adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Sementara itu, Anies tak menampik soal tingginya polusi udara di Jakarta. Kendati demikian, hal itu merupakan efek dari pola mobilitas rakyat Jakarta saat ini.

"Transportasi pribadi mendominasi dan itulah yang kemudian kita saksikan konsekuensinya pada kualitas udara," kata Anies, Senin (15/4/2019).

Langkah ke depan adalah transportasi publik dengan mendorong untuk bisa lebih luas sehingga lebih banyak menjangkau wilayah yang dituju oleh masyarakat. Lalu pengadopsian kendaraan umum massal dengan energi ramah lingkungan utamanya berbasis listrik.

"Transjakarta bulan depan akan mulai menggunakan uji coba dengan berbasis listrik. ke depannya kita berharap nanti justru semua bisa berbasis listrik. Lalu yanh ketiga adalah kontrol emisi di kendaraan-kendaraan pribadi. ini nanti kita sedang siapkan regulasi networknya harapannya di 2020 kita bisa lakukan utk semua. Dengan demikian maka ini bisa kita bereskan dengan lebih baik," tutupnya. [rok]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Polusi, Anies : Transportasi Pribadi Dominasi : http://bit.ly/2Pa8d3S

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polusi, Anies : Transportasi Pribadi Dominasi"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.