INILAHCOM, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) membuka pos pengaduan untuk calon penggugat terkait pencemaran udara di Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempersilahkan warga yang melakukan gugatan mengenai pencemaran udara di Jakarta. "Iya enggak apa-apa sih, memang kotor. Yang ngotorin kita semua. Jadi memang harus ada perubahan. Kan yang ngotorin bukan PNS," ujar Anies di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/4/2019).
Anies menekankan justru saat ini pihaknya sedang berupaya keras guna menekan polusi udara di Jakarta dengan menyadarkan masyarakat untuk beralih ke transportasi massal ramah lingkungan.
"Ke depan kita arahkan tidak lagi menggunakan dengan sumber energi yang polusinya tinggi. Kita malah ingin bebas polusi," tandasnya. [wll]
Baca Kelanjutan Anies : Kita Malah Ingin Bebas Polusi : http://bit.ly/2IyQhP5Bagikan Berita Ini
0 Response to "Anies : Kita Malah Ingin Bebas Polusi"
Posting Komentar