INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya berhasil menangkap dua orang spesialis penodong penumpamg di Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur.
"Tim dari Polda berhasil mengamankan dua dari 10 orang yang kerap jadi pelaku penodongan di Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/4/2019).
Ia menyatakan yang berhasil diamankan adalah J (22) dan HS (34). Dalam aksinya, para tersangka tak segan melukai korbannya jika tak memberikan ponsel genggam maupun dompet.
"Yang diamankan baru dua. Masing-masing J dan HS," bebernya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka itu terancam dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana pencarian paling lama 9 tahun. [adc]
Baca Kelanjutan Dua Penodong di Terminal Pulogadung Dibekuk Polisi : http://bit.ly/2XbRzUnBagikan Berita Ini
0 Response to "Dua Penodong di Terminal Pulogadung Dibekuk Polisi"
Posting Komentar