INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta memberikan peringatan kepada Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Togar Silaban yang ikut serta ke Apartemen Kalibata City karena telah memprovokasi warga.
Perwakilan Penghuni dan Pemilik Apartemen Syachrul Amiruddin mengungkapkan, anggota TGUPP Togar Silaban yang seharusnya turut mensosialisasikan Peraturan Gubernur Nomor 132/2018 tentang Pengelolaan Rumah Susun Milik/Apartemen ke warga Kalibata City malah memprovokasi warga dengan menyelipkan pembahasan nilai Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) pada acara sosialisasi yang dilaksanakan di Apartemen Kalibata City pada 31 Maret 2019.
"Acara Sosialisasi Pergub ini menghadirkan Ibu Meli Budiastuti dengan pemaparan yang cukup konstruktif , menampilkan slide-slide presentasi selepas itu entah dari mana ada tim TGUPP yang detahui bernama Togar Silaban dipersilahkan berbicara oleh Ibu Meli untuk menambahkan sebagai penghormatan disinilah kericuan itu bermula," katanya di Jakarta, Jumat (5/4/2019).
Syahrul menjelaskan Togar yang harusnya membicarakan soal Pergub 132 malah melenceng dari konteks yakni membahas besaran iuran IPL yang selama ini sudah disepakati oleh pengelola dan penghuni.
"Pembahasan IPL tersebut sudah selesai dan seharusnya dibahas setelah dibentuk Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS). Ini kan aneh, pembahasannya tidak sesuai. Kan seharusnya Pergub dulu yang dibahas. Tetapi kok malah IPL dibahas di sela-sela sosialisasi, dan untuk diketahui IPL di Kalibata City sudah 2 (dua) tahun ini belum mengalami kenaikan," ujarnya.
Dia menilai sikap perwakilan TGUPP Togar Silaban tersebut dinilai tidak baik dan mengarah ke arah provokatif. Dia berharap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa segera menindak salah satu anggota TGUPP dan memberikan sanksi tegas.
"Saya salah satu warga yang melakukan interupsi saat Togar membahas sesuatu yang diluar konteks, semangat kami selaku warga berkumpul itu untuk mengetahui seberapa penting Pergub 132/2018 itu untuk kami dan kedepannya saat membentuk P3SRS. Ini kok malah mengorek persoalan yang tidak sepantasnya dan memicu ketegangan antar penghuni, poin sosialisasi Pergub itu membicarakan tata kelola apartemen bukan besaran IPL," jelasnya.
Syahrul sendiri mengapresiasi langkah Pemda DKI Jakarta terkait sosialisasi Pergub.
"Kami melihat Disperum selaku Dinas Teknis yang menangani persoalan pemukiman dan perumahan cukup baik dalam melakukan sosialisasi, warga disini cukup menerima dengan penjelasan Bu Meli," katanya.
Syahrul mengatakan pihaknya akan berencana mengirimkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar memberikan peringatan ke perwakilan TGUPP yang dinilai melakukan provokasi warga Apartemen Kalibata City.
"Atas kejadian ini kedepannya saya dan warga Kalibata City akan melayangkan nota protes, ini semata-mata untuk memberikan masukan agar kedepannya para pembantu Gubenur bisa bekerja secara profesional dan memegang etika," pungkas Syahrul. [adc]
Baca Kelanjutan Anies Diminta Tegur Anggota TGUPP Provokasi Warga : http://bit.ly/2OR6oJ0Bagikan Berita Ini
0 Response to "Anies Diminta Tegur Anggota TGUPP Provokasi Warga"
Posting Komentar