INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor Erin Taulany terkait kasus dugaan pencemaran nama baik kepada Capres 02, Prabowo Subianto.
"Iya sekitar pukul 10.00 WIB (pemanggilan pelapor)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (25/4/2019).
Diketahui, pihak pelapor tersebut ialah Muhammad Firdaus Oiwobo. Penyidik nantinya juga akan meminta keterangan dari para saksi.
Hanya saja, Argo tak menjelaskan lebih jauh terkait sosok saksi-saksi yang akan dimintai keterangan terkait kasus itu.
"Berkaitan dengan pelaporan dengan aplikasi dan saksi-saksi dan berkaitan dengan akun tersebut pun masih dalam penyelidikan dari penyidik," ungkap Argo.
Untuk diketahui, Rienwartia Trigina atau Erin Taulany yang merupakan istri artis Andre Taulany telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh M. Firdaus Oiwobo yang juga Ketua Ormas Relawan Militan Prabowo.
Erin dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto pada Minggu (21/4/2019) pagi.
Pelapor menilai Erin Taulany melanggar Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Kelanjutan Polda Metro Periksa Pelapor Erin Taulany Hari Ini : http://bit.ly/2UTVEQpBagikan Berita Ini
0 Response to "Polda Metro Periksa Pelapor Erin Taulany Hari Ini"
Posting Komentar