Search

Polisi Sebut Aksi Irfan Bukan Tindak Pidana

INILAHCOM, Jakarta - Polisi sudah tidak lagi memproses hukum Moh. Irfan Bachri (18) terkait aksi pembacokan yang menewaskan Aric Saipulloh, pelaku begal sepeda motor.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto mengatakan alibi yang dipaparkan Irfan selama menjalani pemeriksaan sesuai dengan keterangan saksi dan barang bukti yang diperoleh polisi.

"Sesuai, faktanya sesuai. Jadi faktanya sesuai," kata Indarto, Kamis (31/5/2018).

Ia menjelaskan Irfan melakukan pembacokan secara spontan karena berusaha menyelamatkan diri dari tindak kriminal pelaku.

"MIB (Moh. Irfan Bachri) ini melakukan itu spontan membela diri ketika dia dibacok beberaapa kali oleh pelaku, langsung direbut, jatuh. Itunya (senjata tajam) bisa diambil lalu dia membacok itu (Aric dan Indra)," ulasnya.

Dalam kasus ini, polisi melibatkan ahli pidana guna mengkaji fakta-fakta yang dikumpulkan penyidik. Berdasarkan pendapat ahli pidana, lanjut Indarto perbuatan Irfan dikategorikan sebagai bela paksa dan tidak terindikasi tindak pidana.

"Fakta-fakta itu semua sudah kita diskusikan dengan ahli pidana, betul sependapat bahwa itu masuk dalam kategori bela paksa. Bela paksa berarti itu dibenarkan perbuatan itu, jadi tidak ada pidananya," katanya.

Ia menjelaskan, upaya bela paksa yang dilakukan Indra, polisi menggunakan Pasal 49 ayat 1 KUHP yang berbunyi:

(1) Tidak dipidana, barang siapa melakukan perbuatan pembelaan terpaksa untuk diri sendiri maupun untuk orang lain, kehormatan kesusilaan atau harta Benda sendiri maupun orang lain, karena ada serangan atau ancaman serangan yang sangat dekat pada saat itu yang melawan hukum.

(2) Pembelaan terpaksa yang melampaui batas, yang langsung disebabkan oleh keguncangan jiwa yang hebat karena serangan atau ancaman serangan itu, tidak dipidana. [ton]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Polisi Sebut Aksi Irfan Bukan Tindak Pidana : https://ift.tt/2J3fw9F

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Sebut Aksi Irfan Bukan Tindak Pidana"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.