INILAHCOM, Jakarta - Wakapolres MetroJakarta Selatan, AKBP Budi Sartono mengatakan pelaku penipuan lewat pesan singkat (SMS) mencari calon korban secara acak atau random dengan menggunakan sistem mesin pencarian di browser komputer (search engine).
"Mereka (para pelaku-red) menyebar (pesan singkat penipuan-red) ke nomor-nomor secara acak, yang kurang lebih isi SMS-nya korban mendapatkan hadiah dalam rangka M-kios," katanyadi Jakarta, Sabtu (12/5/2018).
Kemudian jika salah satu korban tertarik, nanti akan menghubungi tersangka yang sudah ada, yaitu pelaku berinsial A yang saat ini masih buron.
"Dari situ kemudian tersangka (A) mengolah, membicarakan untuk mengirimkan dulu sejumlah uang kepada pelaku. Baru nanti akan dikirimkan hadiahkan," tuturnya.
Menurutnya, para pelaku ini punya modem yang banyak. "Jadi pelaku ini sistemnya seperti ada search engine. Jadi pelaku tinggal tekan, lalu akan muncul nomor-nomor," ujar Budi.
Selanjutnya pelaku Rudi dan Abdul yang mengirim pesan singkat kepada calon-calon korbannya.
Para pelaku ini berharap dari ratusan nomor yang dikirim pesan singkat, salah satu atau beberapa calon korbannya tertarik dengan iming-iming menang undian dengan hadiah seratusan juta tersebut.
"Kalau sampai ada korban percaya, itu karena memang ada link websitenya dicantumkan dalam pesan singkat, padahal website M-kios itu dibuat oleh pelaku sendiri," tambahnya.
Saat mengamankan pelaku Rudi dan Abdul diSidenreng Rappang, Sulawesi Selatan (Sulsel), polisi juga menyita beberapa barang bukti seperti enam unit handphone, 80 modem, 100 SIM card, empat unit laptop, buku catatan korban, dan satu buku rekening.
Diberitakan sebelumnya, WakapolresMetro Jakarta Selatan, AKBP Budi Sartono mengatakan, Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan berhasil meringkus Rudi (38) dan Abdul Manang (26), dua pelaku penipuan dengan modus mengiming-imingi hadiah melalui pesan singkat (SMS).
Ia menjelaskan awalnya korban bernama Sulastri (33) mendapat SMS dari M-Kios telah mendapatkan hadiah sebesar Rp100 juta dan diminta membuka sebuah website kejutan isi pulsa 2018. [hpy]
Baca Kelanjutan Penipu Modus MKios Buru Korban Lewat Search Engine : https://ift.tt/2IcSUTLBagikan Berita Ini
0 Response to "Penipu Modus MKios Buru Korban Lewat Search Engine"
Posting Komentar