INILAHCOM, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan perzinahan yang dilakukan antar sesama anggota kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyebutkan kasus tersebut dilaporkan oleh seorang anggota polisi pada Selasa (15/5/2018) kemarin.
"Provos yang akan periksa dugaan perzinaan sejauh mana kasus itu," kata Argo, Rabu (16/5/2018).
"Mereka akan dimintai keterangan provos dari para terduga pelaku dan pihak lain yang berhubungan dengan kasus tersebut dan di sidangkan," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/5/2018).
Argo menyebutkan sidang tersebut dilakukan untuk memutuskan sanksi pidana atau etik profesi jika perzinahan sesama polisi tersebut terbukti.
Diketahui, kasus tersebut berawal dari laporan seorang anggota Intelkam Polda Metro Jaya berinisial EAS.
Sementara itu, EAS menyebutkan, istrinya adalah polwan Bareskrim Mabes Polri berinisial DS melakukan zinah dengan seorang Tipider Bareskrim Polri berinisial AES di sebuah hotel di Jakarta Utara. [ton]
Baca Kelanjutan Polisi Periksa Dua Anggotanya yang Diduga Zina : https://ift.tt/2k1WUMcBagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Periksa Dua Anggotanya yang Diduga Zina"
Posting Komentar