INILAHCOM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sarwoto berjanji akan menyelesaikan berkas perkara tuntutan kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa artis Tio Pakusadewo.
Sebab, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang terdakwa Tio dengan agenda pembacaan tuntutan akibat ketidaksiapan jaksa pada pekan depan atau Senin (28/5/2018).
"Siap minggu depan, bisa dipastikan," kata Sarwoto usai persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (21/5/2018).
Sarwoto mengakui adanya hambatan untuk melengkapi berkas tuntutan perkara Tio, yakni banyak jadwal sidang lain yang harus dijalaninya. Sehingga, berimbas pada belum rampungnya berkas tuntutan artis Tio.
"Belum jadi dan belum siap saja, jadwal sidang lain juga banyak," ujarnya.
Dengan demikian, Sarwoto mengatakan bakal siap pekan depan berkas tuntutan Tio untuk dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ditunda satu minggu, berarti tanggal 28 Mei 2018," tandasnya.[jat]
Baca Kelanjutan Jaksa Pastikan Berkas Tuntutan Tio Rampung : https://ift.tt/2GAmrVOBagikan Berita Ini
0 Response to "Jaksa Pastikan Berkas Tuntutan Tio Rampung"
Posting Komentar