INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya belum menentukan status Indra J Piliang pasca ditangkap menggunakan sabu di sebuah tempat karaoke di wilayah Jakarta Barat.
Saat ini Polda masih memeriksa secara intensif Indra dan dua rekannya, RF dan MIJ.
"(Status tersangka) ditentukan dalam 3x24 jam ya, penahanannya juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yuwono Kamis (14/9/2017).
Saat ini polisi tengah memburu pemasok sabu ke Indra serta dua rekannya RF dan MIJ.
"Barang buktinya habis digunakan. Kami sedang cek yang menyediakan barang itu siapa," ujarnya.
Dari informasi yang beredar, Indra bersama dua rekannya diamankan pada Rabu (13/9) di Room Opal Diamond karaoke Taman Sari Jakarta Barat. Diamankan barang bukti berupa 1 set alat hisap dan cangkong bekas pakai. Satu plastik bekas pakai, dan satu korek gas. [ton]
Baca Kelanjutan Status Indra J Piliang Ditentukan 3x24 Jam : http://ini.la/2404494Bagikan Berita Ini
0 Response to "Status Indra J Piliang Ditentukan 3x24 Jam"
Posting Komentar