Search

Sindikat Pencuri Modus Ban Kempes Dibekuk

INILAHCOM, Jakarta - Kasubdit 6 Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan pihaknya berhasil menangkap dua dari sindikat pencurian modus kempes ban.

Ia mengatakan, pelaku yang diamankan bernama Apriyanto alias Bento (27) dan Agun Narto (28). Sindikat yang sudah puluhan kali melakukan aksinya itu ditangkap setelah berhasil mencuri tas anggota polisi yang berisi senjata api (senpi) dan sejumlah uang.

"Semuanya ada lima orang, dua orang yang bernama Bento dan Agun sudah kami amankan. Modusnya mirip kasus almarhum Davidson di SPBU Daan Mogot," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/9/2017).

Anton menjelaskan, sindikat ini beraksi secara berkelompok dengan pembagian peran yang berbeda-beda. Pemilihan target dilakukan secara acak. Ia bahkan menyatakan, untuk memuluskan aksi, pelaku beberapa kali sindikat ini juga membeli dan menggunakan atribut ojek online untuk mengelabui calon korbannya.

"Bukan (driver ojek online). Pengakuannya (atribut) dia beli, karena banyak dijual juga. Itu untuk modus saja, pengalihan karena pakai itu kan lebih dipercaya orang," tutur dia.

Menurutnya, pelaku menyasar korban yang tengah terjebak macet. Pelaku kemudian menggembosi ban mobil korbannya dengan cara menaruh paku yang sudah dimodifikasi di sepatunya.

Pelaku yang telah berbagi tugas lantas memberitahu korban bahwa ban mobilnya kempes. Pelaku lain menghampiri dengan berpura-pura membantu dan mengalihkan perhatian korbannya. Sementara pelaku lainnya mengambil barang berharga di dalam mobil.

"Jadi, ada yang tugasnya menggembosi ban dengan paku yang sudah disiapkan di sepatu, ada yang berpura-pura membantu, dan ada yang mengeksekusi," beber Anton.

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepucuk senpi jenis Glock berikut 16 butir amunisi, 1 set sarung senpi, 1 jaket dan helm Grab Bike, 36 ranjau paku, 2 pasang sepatu, 3 unit motor, sejumlah uang dolar AS dan rupiah, dan dua unit ponsel.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku kerap beraksi di kawasan Kemayoran, Senen, dan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Kami ungkap ini untuk meminimalisir dampak penyalahgunaan senpi yang dicuri pelaku dari korban yang anggota polisi itu," tandasnya.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Sindikat Pencuri Modus Ban Kempes Dibekuk : http://ini.la/2402213

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sindikat Pencuri Modus Ban Kempes Dibekuk"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.