INILAHCOM, Jakarta - Agung Rahargian alias Bagir (21) dibekuk aparat kepolisian karena mengaku sebagai Kepala IT Regional Traffic Management Centre (RTMC) Polda Metro Jaya untuk melakukan tindakan penipuan.
"Dia diduga melakukan penipuan pembuatan SIM dan STNK dengan berpura-pura sebagai Kepala RTMC," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (12/9/2017).
Agung ditangkap di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Senin (11/9) kemarin. Saat ditangkap, pelaku masih menggunakan seragam RTMC palsu.
Penangkapan Agung dilakukan setelah ada laporan puluhan guru Al Azhar dimintai uang sebesar Rp 600.000 untuk pembuatan SIM. Pelaku menjanjikan kepada para korban dapat mempermudah proses pembuatan SIM.
"Kami melakukan penyelidikan dengan cara memancing pelaku, berpura-pura sebagai warga yang hendak membuat SIM kolektif," ujar Argo.
Agung pun langsung dibawa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti daftar pemohon pembuatan SIM kolektif sebanyak 157 orang, 7 BPKB asli, 7 STNK asli, 2 ponsel, 1 tabungan, 1 kwitansi, 1 stempel, 1 sepeda motor, dan 1 seragam RTMC. [rok]
Baca Kelanjutan Mengaku Petugas TMC, Polisi Bekuk Seorang Pemuda : http://ini.la/2403872Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mengaku Petugas TMC, Polisi Bekuk Seorang Pemuda"
Posting Komentar