Search

Taufik Pastikan Usulan Soal Sespri Tak Dilanjutkan

INILAHCOM, Jakarta - Wakil Ketua DPRD Jakarta Mohamad Taufik menyampaikan bahwa usulan DPRD tentang staf pribadi (Sespri) untuk maaing-masing anggota tidak dilanjutkan.

Taufik memastikan tidak ada pasal dalam rancangan peraturan daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta mengatur tentang staf ahli untuk setiap anggota dewan.

"Nggak ada. Jadi gini, yang pendamping pribadi (staf ahli per-anggota dewan) itu nggak ada itu. Nggak boleh. Sudah pasti nggak dimasukin dong," ujar Taufik di Gedung DPRD, Rabu (2/7/2017).

Menurut Taufik, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tidak ada aturan soal setiap anggota dewan diberikan staf ahli yang dibiayai oleh uang APBD.

Meski begitu, Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta ini tidak mempermasalahkan mengenai usulan setiap fraksi di DPRD Jakarta menginginkan satu anggota dewan diberikan staf ahli yang dibiayai melalui uang APBD.

"Kalau tenaga ahli kan dari dulu sudah ada, khusus di kelembagaan, misalnya komisi, alat kelengkapan dewan, itu ada semua, di fraksi juga," tandasnya.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Taufik Pastikan Usulan Soal Sespri Tak Dilanjutkan : http://ini.la/2395280

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Taufik Pastikan Usulan Soal Sespri Tak Dilanjutkan"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.