Search

September, Larangan Sepeda Motor Bakal Diperluas

INILAHCOM, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta bakal memperluas kebijakan larangan melintas sepeda motor mulai September mendatang.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI, Sigit Wijatmiko mengatakan, sebelum melakukan uji coba perluasan larangan motor di beberapa ruas jalan, terlebih dahulu pihaknya akan melaksanakan forum grup diskusi (FGD) yang melibatkan banyak pihak.

"Kita akan laksanakan FGD terkait dengan strategi atasi kemacetan DKI. Salah satunya tentang perluasan larangan sepeda motor melintas di beberapa ruas jalan DKI. Kalau hasil FGD oke, maka paling lambat September akan kita uji cobakan sepeda motor untuk tidak melintas," kata Sigit di Balai Kota DKI, Senin (7/8/2017).

Pihak-pihak yang akan diundang dalam FGC antara lain Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Ditlantas Polda Metro Jaya, pemilik gedung di sekitar kawasan penerapan larangan motor, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), dan para akademisi.

Saat ini, Pemprov DKI telah menerapkan kebijakan larangan melintas sepeda motor di ruas Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat sejak Desember 2014 lalu.

Rencananya, ada dua konsep penerapan perluasan larangan sepeda motor. Konsep pertama, perluasan larangan sepeda motor permanen dari Bundaran Patung Kuda Monas sampai Bunderan Senayan. "Itu permanen. Artinya setiap hari akan kita berlakukan larangan itu," ujarnya.

Konsep kedua, tidak permanen. Untuk ruas-ruas jalan yang sedang dilakukan pembangunan infrastruktur, akan diberlakukan pelarangan atau pembatasan motor berdasarkan aturan hari dan waktu tertentu.

"Kalau di jalan yang ada pembangunan infrastrukturnya, akan diberlakukan pembatasan menurut hari dan waktu tertentu. Jadi tidak permanen," jelasnya.

Meski ada pelarangan itu, bukan berarti pihaknya tidak memberikan kemudahan bagi pengendara motor untuk mencari jalan alternatif atau parkir motor untuk dapat melanjutkan perjalanannya.

Bila kebijakan itu diterapkan, nantinya akses pintu belakang di ruas Jalan Sudirman-Thamrin akan dibuka untuk pelintasan sepeda motor. Selain itu, pihaknya juga menyediakan kantong-kantong parkir di gedung-gedung yang ada di sekitar area perluasan pelarangan motor. "Makanya perlu FGD dan pemilik gedung akan kita undang juga," tuturnya.

Selain mengatasi kemacetan, menurutnya, adanya perluasan pelarangan motor juga untuk mengajak pengendara motor mau pindah menggunakan bus Transjakarta.

Karena biaya operasional naik bus Transjakarta yang hanya Rp3.500 lebih mudah dibandingkan biaya operasional kendaraan motor.

"Selain itu, ke depan DKI akan melakukan revitalisasi trotoar sepanjang Sudirman-Thamrin. Trotoar diperluas dan diperlebar. Kalau tidak ada pelarangan kendaraan roda dua, trotoar bisa diokupasi seperti terjadi selama ini," tandasnya.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan September, Larangan Sepeda Motor Bakal Diperluas : http://ini.la/2396163

Bagikan Berita Ini

0 Response to "September, Larangan Sepeda Motor Bakal Diperluas"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.