Search

Polisi Masih Kaji Wacana Pemberdayaan 'Pak Ogah'

INILAHCOM, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku pihaknya masih mengaji wacana pemberdayaan 'Pak Ogah' untuk membantu kinerja polisi mengatur lalu lintas.

"Soal Pak Ogah ini rencana akan diberdayakan, tapi artinya diberdayakan untuk membantu. Tentu ini masih dikaji yang," katanya di Jakarta, Selasa (8/8/2017).

Hingga kini polisi masih melakukan konsultasi dengan instansi terkait akan wacana tersebut, termasuk pendataan juga masih dilakukan terkait berapa jumlah mereka yang akan diberdayakan untuk membantu. Katanya proses akan hal ini masih panjang.

"Tentu ini kan belum selesai ya, masih kami sesuaikan lagi secara pasti berapa jumlahnya karena ini masih panjang ya. Perlu koordinasi dengan jajaran terkait," ujar dia.

Untuk diketahui, Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra mengatakan kepolisian akan menggandeng 'Pak Ogah' untuk membantu tugas polisi mengurai kemacetan di jalanan Ibu kota. Mereka disebut sebagai sukarelawan pengatur lalu lintas atau supertas.

"Menggunakan supertas, sukarelawan pengatur lalu lintas, itu program yang akan dibicarakan, dipresentasi," ujar Halim.

Rencananya Pak Ogah akan ditempatkan disejumlah titik rawan macet di Jakarta. Personel supertas juga akan difasilitasi dengan perlengkapan seperti seragam dan perlengkapan lain. Pihaknya pun akan membicarakan perihal upah atau gaji mereka.

"Nanti dia akan pakai seragam. Itu kami minta beberapa perusahaan untuk menggaji dia. Iya melalui CSR (Corporate Social Responsibility) itu, nanti kami minta untuk (memberi upah) pengatur lalu lintas," katanya.

Ide pemberdayaan 'Pak Ogah' untuk membantu pengaturan lalu lintas masih menjadi polemik. Sebab, Pemprov DKI menilai perlu ada kajian matang soal rencana itu. Mengingat, keberadaan 'Pak Ogah' selama ini dinilai justru meresahkan masyarakat.[ris]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Polisi Masih Kaji Wacana Pemberdayaan 'Pak Ogah' : http://ini.la/2396396

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Masih Kaji Wacana Pemberdayaan 'Pak Ogah'"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.