INILAHCOM, Jakarta - Sejak diterapkan awal Agustus lalu atau 13 hari lamanya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat ada 4 ribu pelanggaran yang diambil tindakan di tempat.
Trotoar dijadikan lahan parkir kendaraan roda dua dan roda empat menjadi pelanggaran terbanyak selama dua minggu bulan tertib trotoar berjalan.
"Sampai tanggal 13 kemarin mencapai 4.799 pelanggaran yang terdiri dari tindakan terhadap PKL sebanyak 1.005, kemudian roda dua yang melintas 417, kendaraan roda dua dan empat yang parkir 1.884, dan pelanggaran lain 1.493," kata Kepala Satpol PP DKI Yani Wahyu di Balaikota, Senin (14/8/2017).
Terkait penertiban PKL, kawasan Tanah Abang masih menjadi pusatnya pelanggaran trotoar dijadikan tempat berjualan oleh pedagang. Sanksi berupa penerapan pasal pelanggaran pidana ringan pun diberikan kepada para PKL yang bandel.
"Ada sebagian kami imbau kami data, kemudian kordinasikan kepada dinas UMKM, memang ada beberapa titik di DKI yang merupakan PKL binaan Dinas UMKM," ungkapnya.
Selama penerapan Bulan Tertib Trotoar, Wahyu melihat ada tren penurunan terhadap pelanggaran di atas trotoar.
"Saya melihat, krn kami punya data, ini khusus yang menerobos sudah berkurang karena kami selain melakukan tindakan di tempat, kami juga imbau. kami data id card, alamatnya," bebernya.
Wahyu memastikan, meski rencana awal Bulan Tertib Trotoar akan berakhir akhir Agustus ini, Pemprov tidak lantas melonggarkan razia terhadap pelanggaran di sepanjang trotoar Jakarta.
"Ada namanya tertib angkutan jalan, terus kita lakukan penjagaan dan pengawasan trotoar di ibukota agar menjadi bagus, cantik, dan ramah pejalan kaki," tandasnya. [rok]
2 Minggu Tertib Trotoar, Tercatat 4 Ribu Pelanggaran
INILAHCOM, Jakarta - Sejak diterapkan awal Agustus lalu atau 13 hari lamanya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat ada 4 ribu pelanggaran yang diambil tindakan di tempat.
Trotoar dijadikan lahan parkir kendaraan roda dua dan roda empat menjadi pelanggaran terbanyak selama dua minggu bulan tertib trotoar berjalan.
"Sampai tanggal 13 kemarin mencapai 4.799 pelanggaran yang terdiri dari tindakan terhadap PKL sebanyak 1.005, kemudian roda dua yang melintas 417, kendaraan roda dua dan empat yang parkir 1.884, dan pelanggaran lain 1.493," kata Kepala Satpol PP DKI Yani Wahyu di Balaikota, Senin (14/8/2017).
Terkait penertiban PKL, kawasan Tanah Abang masih menjadi pusatnya pelanggaran trotoar dijadikan tempat berjualan oleh pedagang. Sanksi berupa penerapan pasal pelanggaran pidana ringan pun diberikan kepada para PKL yang bandel.
"Ada sebagian kami imbau kami data, kemudian kordinasikan kepada dinas UMKM, memang ada beberapa titik di DKI yang merupakan PKL binaan Dinas UMKM," ungkapnya.
Selama penerapan Bulan Tertib Trotoar, Wahyu melihat ada tren penurunan terhadap pelanggaran di atas trotoar.
"Saya melihat, krn kami punya data, ini khusus yang menerobos sudah berkurang karena kami selain melakukan tindakan di tempat, kami juga imbau. kami data id card, alamatnya," bebernya.
Wahyu memastikan, meski rencana awal Bulan Tertib Trotoar akan berakhir akhir Agustus ini, Pemprov tidak lantas melonggarkan razia terhadap pelanggaran disepanjang trotoar Jakarta.
"Ada namanya tertib angkutan jalan, terus kita lakukan penjagaan dan pengawasan trotoar di ibukota agar menjadi bagus, cantik, dan ramah pejalan kaki," tandasnya.
Baca Kelanjutan 2 Minggu Tertib Trotoar, 4 Ribu Pelanggaran : http://ini.la/2397741Bagikan Berita Ini
0 Response to "2 Minggu Tertib Trotoar, 4 Ribu Pelanggaran"
Posting Komentar