INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan sejak ditahan dalam kasus pengedaran sabu dan ekstasi, belum ada keluarga yang menjenguk Zul vokalis band Zivilia.
"Belum. Sampai sekarang belum ada keluarga yang menengok ya," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/3/2019).
Argo menjelaskan, selama di dalam rutan, pelantun lagu Aishiteru itu dalam keadaan sehat. Bahkan, untuk menghabiskan waktunya Zul lebih banyak beribadah.
"Jadi untuk hari ini pada yang bersangkutan dalam kondisi normal. Kemudian juga pada kegiatan agama juga dia lebih rajin dan kemudian juga artinya yang bersangkutan tetap beraktifitas di dalam tahanan seperti biasa," jelasnya.
Sebelumnya, vokalis Band Zivilia Zulkifli atau akrab disapa Zul Zivilia ditangkap karena terjerat kasus jaringan Narkotika. Zul ditangkap bersama dengan delapan tersangka lainnya atas nama inisial MB alias Alfian alias Dimas (25), RSH (29), MRM (25), MH alias Rian (26), HR alias Andu (26), D (26) seorang perempuan, IPW (25) dan RR (25).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, sembilan orang tersebut ditangkap pada waktu dan tempat yang berbeda. Zul ditangkap bersama dengan Rian, Andu dan D.
"Dia ditangkapnya itu Jumat 1 Maret 2019. Kalau yang lainnya itu ditangkap ada yang sebelum dan sesudah Zul ditangkap, hari Kamis dan Sabtu," kata Eddy di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/3).
Saat ditangkap, Zul sedang dalam kondisi membungkus barang haram tersebut bersama dengan tiga orang tersangka lainnya. "Zul itu pas di tes urine positif (pakai narkoba)," ujarnya.
Barang bukti yang diamankan saat menangkap Zul yakni 9,5 kilogram sabu, 24.000 butir ekstasi, empat handphone, dua ATM, timbangan elektric dan uang tunai Rp 1,4 juta.
"Untuk total keseluruhan barang bukti yang diamankan methampetamin sabu dengan berat 50,6 kilogram dan ekstasi sebanyak 54.000 butir,"tandasnya.
Baca Kelanjutan Zul Zivilia Rajin Ibadah Selama di Tahanan : https://ift.tt/2VS83QDBagikan Berita Ini
0 Response to "Zul Zivilia Rajin Ibadah Selama di Tahanan"
Posting Komentar