Search

Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Pembajakan

INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya kembali sudah kembali menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembajakan dua mobil tangki Pertamina.

Lima tersangka baru ini adalah orang-orang dari massa Awak Mobil Tangki (AMT) yang pada Selasa 19 Maret 2019 lalu telah diperiksa polisi sebagai saksi.

"Mereka berlima itu sudah dinyatakan sebagai tersangka," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/3/2019).

Kelimanya ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan dan kemudian gelar perkara. Untuk itu, semua yang telah dilakukan sesuai prosedur yang ada.

Meski demikian ia belum merinci lebih jauh soal identitas lima tersangka baru itu. Argo menjelaskan dengan adanya 5 tersangka itu, kini total 10 orang sudah ditetapkan tersangka.

Lebih lanjut Argo menyebut bisa saja ada pelaku lain dalam kasus ini. Semua itu tergantung pengembangan nanti.

"Total semua ada 10 tersangka," katanya lagi.

Polisi telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus pembajakan dia mobil tangki milik PT Pertamina. Sebelumnya, polisi baru menetapkan dua orang tersangka saja, yaitu M dan N.

Sedangkan tiga pelaku lagi yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka adalah TK, WH, AM. Hingga kini polisi sendiri masih memeriksa lima pelaku lagi yang statusnya masih saksi atau belum ditetapkan jadi tersangka.

"Saat ini ada 5 orang (lagi) sedang kita periksa. Jadi nanti kita mengetahui peran dia apa apakah dia ikut melakukan pidana ini. Saat ini (statusnya) belum kita tetapkan. Nanti kalau sudah selesai baru kita ketahui peran dari mereka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/3).

Diketahui, beberapa orang dari massa 'Aksi Mobil Tangki' yang diduga membajak dua mobil tangki milik Pertamina sudah diamankan Polres Metro Jakarta Utara, Senin 18 Maret 2019 malam. Dua mobil tangki yang diadang dan dilarikan itu berukuran 32 Kilo Liter (KL). Dalam dua mobil tangki BBM itu berisi biosolar dalam kondisi penuh.

"Kami telah menerima laporan adanya penghadangan dan perampasan mobil tangki yang sedang mengangkut biosolar. Kami sudah melapor pada aparat kepolisian," kata Humas PT Pertamina Patra Niaga Ayulia, Senin 18 Maret 2019. [adc]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Pembajakan : https://ift.tt/2JF9kJZ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Pembajakan"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.