INILAHCOM, Jakarta - Pemprov DKI berencana merasa keberatan dengan putusan tarif angkutan massal Moda Raya Terpadu (MRT) sebesar Rp8.500 yang telah disepakati DPRD DKI.
Untuk itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mengajak Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi untuk kembali berunding mengenai tarif.
"Di sini kan ada angka yang diusulkan dari hasil usulan BUMD dan usulan dari DTKJ. Di sini ada angka 8.500, 10.000 dan 12.000. Tentu ini jangan terburu-buru ditetapkan. Masih ada ruang untuk kita eksekutif dan legislatif membicarakan. Ini lebih dalam terhadap implikasi ini semuanya," kata Sekda Pemprov DKI Jakarta, Saefullah Senin (25/3/2019).
Dia menekankan Anies memandang bahwa tarif rata-rata Rp 8.500 dinilai sangat memberatkan PT MRT. Bila tetap diterapkan, maka bakal memberatkan PT MRT Jakarta dalam melakukan perawatan kereta. Untuk itu, besok Selasa 26 Maret 2019, bakal dibahas kembali soal penetapan tarif sebelum resmi diberlakukan.
"BUMD kita ini kan banyak sekali nanti yang harus di-maintain ya terkait dengan keretanya, juga sarana-prasarana lain. Itu kan perlu butuh maintenance yang tinggi," pungkasnya.
Diketahui tarif MRT dan LRT telah diputuskan DPRD DKI Jakarta Senin (25/3/2019) sore. Tarif rata-rata MRT sebesar Rp8500 dan LRT Rp5000. [ton]
Baca Kelanjutan Anies Bakal Runding Ulang Tarif MRT : https://ift.tt/2UVj97ABagikan Berita Ini
0 Response to "Anies Bakal Runding Ulang Tarif MRT"
Posting Komentar