Search

Polda Metro Bekuk 13 Pentolan Geng Tiga Serangkai

INILAHCOM, Jakarta - Sebanyak 13 orang pentolan gengster yang menamakan dirinya Tiga Serangkai ditangkap tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Para tersangka tersebut ditangkap karena menyerang warga di terminal Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (17/3/2019).

Akibat penyerangan, 4 orang warga antara lain Ahmad Ilyas, Aji Apriyansah, Fadel Afgan dan Muhammad Hafidz Azhar menjadi korban sabetan senjata tajam.

Ke-13 tersangka tersebut adalah KV, MHR (16), SSR (17), LN (18), MFD (24), DMS (19), FZ (21), AWL (20), BBG(21), LTF (20), FJR (18), DN (18) dan AVN (18).

"Empat orang jadi korban penyerangan gengster tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro, Rabu (20/3/2019).

Argo menjelaskan dalam penyerangan tersebut, anggota gengster tiga serangkai berjumlah sebanyak 20 orang dan dilatarbelakangi karena rasa balas dendam.

"Ini Aksi (penyerangan) balas dendam, terhadap warga jengkol (warjeng) yang bermarkas di terminal Pulo Gadung," ungkapnya.

Argo melanjutkan, "Sedang tiga serangkai merupakan gabungan tiga kampung yaitu daerah Tinggi Cakung Timur, Pedurenan Cakung Timur dan Rusun Rawa Jahe Jatinegara," ucapnya.

Selain tersangka, Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa 2 celurit, cocor bebek, samurai, 3 unit motor dan 12 unit hp.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan Pasal 2 ayat (1) UU darurat RI Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman kurungan selama 10 tahun. [adc]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Polda Metro Bekuk 13 Pentolan Geng Tiga Serangkai : https://ift.tt/2TYbFDr

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polda Metro Bekuk 13 Pentolan Geng Tiga Serangkai"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.