INILAHCOM, Jakarta - Seorang bernama Mety Yulianti korban salah tangkap oleh Polsek Kebayoran Lama di Jalan Marjuki nomor 109, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (8/3/2019) sudah mengadukan ke Propam Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Namun, hingga kini proses hukum kepada anggota Polsek Kebayoran Lama salah tangkap dan sempat aniaya anak Metty bernama Reza belum juga ada kejelasan.
"Sedang di Proses sama Kapolda dan Proses tindakan pidana (penganiayaan Reza)," kata Metty, Jumat (22/3/2019).
Ia pun berharap dalam kasus penganiayaan salah tangkap kepada anaknya ini bisa diproses secapatnya. Hal ini agar tidak ada korban salah tangkap seperti dirinya karena merugikan dan mencemarkan nama baik keluarganya.
"Sementara masih menunggu prosesnya. Belum jelas," pungkas dia.
Untuk diketahui, awal kejadian pada Jumat (8/3/2019) sekitar pukul 04.00WIB, lima orang yang mengaku sebagai polisi ini masuk dan mengetuk pintu rumahnya. Namun, karena Metty takut aksi perampokan, dirinya tidak membuka kan pintu rumahnya.
Karena tak diberikan masuk, kelima orang ini kemudian mematikan listrik rumah Mety. Wanita berusia sekitar 40an ini pun menghubungi familinya agar datang ke rumah.
Tak lama orang yang ngaku polisi ini cari celah agar bisa masuk. Kelimanya pun masuk lewat jendela. Saat ditanya surat tugas dan surat penangkapan kelima polisi ini tidak memberikan.
Kemudian, anaknya bernama Reza Radian Adly yang masih di bawah umur diintimidasi oleh kelima orang tersebut. Kedua tangannya diikat dan dipukuli serta disuruh mengakui sebagai pelaku kejahatan. [adc]
Baca Kelanjutan Korban Salah Tangkap Tunggu Proses di Polda : https://ift.tt/2ukIlJ5Bagikan Berita Ini
0 Response to "Korban Salah Tangkap Tunggu Proses di Polda"
Posting Komentar