INILAHCOM, Jakarta - Meski Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi telah sepakat dengan tarif terjauh Mass Rapid Transit sebesar Rp14 ribu, namun masih ada keberatan dari anggota DPRD lainnya.
Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta, yakni Bestari Barus. Karena ia beranggapan penetapa tarif kereta cepat itu hanya bisa dilakukan melalui rapat resmi.
"Itu tidak dapat dilakukan karena mengubah itu mengurangi menambah itu cuma boleh dilakukan lewat rapat yang resmi," ujarnya.
Ketetapan tarif yang terjadi pada Selasa (26/3/2019) kemarin menurut dia, hanyalah kesepakatan antara Ketua DPRD dengan Gubernur DKI Jakarta. Sedangkan anggota DPRD lainnya tidak memberikan peresetujuan.
"Kami dari Fraksi Nasdem tidak pernah memberikan persetujuan atau kewenangan kepada Ketua DPRD untuk bersepakat seorang diri dengan gubernur," jelasnya.
Sebelumnya, tarif MRT dipatok dengan besaran Rp8500 per 10 kilometer (km) namun berubah menjadi maksimal Rp14.000 dengan jarak Stasiun Bundaran HI sampai Lebak Bulus, dan tarif terdekat sebesar Rp3.000-Rp4.000. [ton]
Baca Kelanjutan DPRD DKI Masih Keberatan Tarif MRT Rp14 Ribu : https://ift.tt/2FCkA5EBagikan Berita Ini
0 Response to "DPRD DKI Masih Keberatan Tarif MRT Rp14 Ribu"
Posting Komentar