INILAHCOM, Jakarta - Pengoperasian MRT secara komersial kereta Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta fase satu rute Bunderan HI Lebak Bulus bakal diberlakukan bakal dilakukan Senin 1 April 2019.
Sementara tarif MRT tak kunjung ditetapkan. Usulan tarif Rp 10 ribu, belum juga mendapat persetujuan dewan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta publik untuk bersabar lantaran saat ini masih dalam proses finalisasi di DPRD DKI Jakarta.
"Tapi arahnya adalah nanti penghitungannya berbasis kilometer dari situ tentukan tarif tarif antar stasiun," kata Anies, Selasa (19/3/2019).
Lebih jauh Anies menjelaskan bahwa adapun proses perhitungan tersebut tidak hanya fokus pada rute Bunderan HI Lebak Bulus. Namun sesuai jarak dari satu stasiun ke stasiun lainnya.
"Sekarang nih Blok M ke Setiabudi akan beda kalo dari Blok M ke HI. Nanti akan ada perjarak stasiun. Dari stasiun ke stasiun ini berapa. Jadi bukan satu tarif untuk seluruh tapi beda beda. Naik lebak bulus turun blok m beda dengan lebak bulus turun HI," jelasnya.
Anies enggan membeberkan batas tarif maksimal yang dinginkan saat pengoprasian kereta MRT. Pasalnya saat ini masih dalam proses penentuan.
"Nanti nunggu diketok di dewan aja. Kurang pantas bagi saya menyebut sebelum semua disepakati bersama dewan. Kan ada perhitungannya," pungkasnya.
Baca Kelanjutan Anies Tunggu DPRD Soal Tarif MRT : https://ift.tt/2WhxThxBagikan Berita Ini
0 Response to "Anies Tunggu DPRD Soal Tarif MRT"
Posting Komentar