Search

Dirlantas Siap Sanksi Anggota Penerobos Pintu Toll

INILAHCOM, Jakarta - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum Patroli Jalan Raya (PJR) yang menerobis masuk pintu tol Senayan dengan menggunakan Tapcash seorang warga untuk dapat masuk ke tol.

"Ya pasti dong (disansksi) makanya kita cari," katanya saat dikonfirmasi, Senin (4/9/2018).

Meski demikian Yusuf belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan. Sebelumnya ia akan melihat dulu duduk kasusnya sebelum memberikan sanksi.

"Nanti dicek dulu. Mohon bersabar," ucapnya.

Sebelumnya, sebuah video berdurasi 22 detik viral di media sosial menunjukkan seorang oknum polisi menggunakan sepda motor besar menyerobot masuk pintu tol. Video tersebut diunggah oleh seorang pria bernama Agus (44) dalam akun Facebook @Zenrin Zen.

Menrutnya, kejadian itu berlangsug di Gerbang Tol Senayan Minggu (2/9/2018) lalu. Saat kejadian, Agus mengaku hendak menuju rumahnya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, sekitar pukul 05.54 WIB.

"Saya habis ngedrop (mengantar) istri saya yang mau CFD (car free day) di depan CIMB Niaga itu. Saya pulang dan lewat jalan tol itu. Saya selesai tap malah dia (polisi) masuk jalan tol. Palang jadinya tertutup dan saya harus tap lagi," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (4/9/2018).[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Dirlantas Siap Sanksi Anggota Penerobos Pintu Toll : https://ift.tt/2NLPZ7k

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dirlantas Siap Sanksi Anggota Penerobos Pintu Toll"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.