INILAHCOM, Jakarta - Kapolsek Kalideres Kompol Pius Ponggeng mengatakan pihaknya terpaksa mengamankan dua pelajar SMP masing-masing NN (14) dan SA (15) karena diduga melakukan pencurian baju di Pasar Hipli Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Dua bocah ini diamankan berdasarkan laporan masyarakat. Dimana kejadian terjadi pada Kamis (20/9/2018), sekitar pukul 17.30 WIB.
"Sekitar pukul 18.00 WIB, Bhabinkamtibmas Semanan Aiptu Eka Prasetia telah dihubungi oleh warga bahwa ada dua pelaku pencurian di dalam pasar. Selanjutnya Bhabinkamtibmas datang ke lokasi," katanya di Jakarta, Jumat (21/9/2018).
Setelah mendapat informasi, anggota polisi pun meluncur ke lokasi dan didapatkan dua anak perempuan yang masih menggunakan baju sekolah SMP bersama barang bukti di Kantor Keamanan Pasar Hipli Semanan.
"Di sana ada dua celana panjang Jeans Merk Martin hasil curian yang dilakukan oleh dua orang anak perempuan di bawah umur di Toko Buming Pasar Hipli Semanan," ujarnya.
Dari kasus itu, anggota melakukan mediasi antara orangtua pelaku dan juga pemilik toko. Dari hasil itu, pemilik toko tak ingin dibesarkan, namun kedai pelaku membuat surat pernyataan.
"Hasil kedua belah pihak menyatakan bahwa pihak korban hanya meminta orangtua korban membayar atas barang yang telah diambil atau dicuri oleh anaknya, dan selanjutnya dibuat surat pernyataan bahwa orangtua pelaku sanggup membina anaknya dan pelaku berjanji tidak akan melakukannya kembali," pungkasnya. [rok]
Baca Kelanjutan Curi Celana Jeans, 2 Siswi SMP Diamankan di Jakbar : https://ift.tt/2O0SLsFBagikan Berita Ini
0 Response to "Curi Celana Jeans, 2 Siswi SMP Diamankan di Jakbar"
Posting Komentar