Search

Ini Misi Polri Terapkan Tilang Elektronik

INILAHCOM, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan masih ada beberapa hal yang dimatangkan sebelum ujicoba Electronic Traffic Law Enforcment (e-TLE) digelar.

Salah satunya dari sisi penegakkan hukum sistem tilang elektoronik ini. Yusuf megaku pada dasarnya pihaknya ingin birokrasi pembayarang tilang dipersempit.

"Ini kan kita masih benahi dulu, kira-kira mana yang masih kurang efektif dan sebagainya. Seperti kemarin pagi jam 8 an, saya pergi ke mahkamah agung atau ke pengadilan untuk mempersempit proses birokrasi daripada pembayaran tilang," katanya kepada INILAHCOM, Kamis (27/9/2018).

"Memang kita usulkan untuk kalau masyarakat itu kena tilang tidak perlu lagi ada sidang. Itu kan mempersempit birokrasi, kecuali dia tidak terima atau menyangkal daripada yang telah dipersangkakan oleh petugas kepada mereka, itu baru disidangkan," sambungnya.

Untuk itu pihaknya tengah berkoordinasi dengan MA apakah tilang sebagai tindak pidana ringan bisa dibuat masuk kategori pelanggaran administratif.

"Justru itu yang kita ingin rubah itu, yang tadi tindak pidana jadi pelanggaran administratif. Mekanisme seperti apa, ini yang sedang kita rumuskan dengan pengadilan," jelasnya.

Ia menambahkan, pihak MA sangat mendukung soal penyempitan birokrasi hukum dari pembayaran tilang ini.

"Sangat mendukung banget, sangat mendukung sekali. Kalau untuk kemajuan bangsa dan negara ini khususnya Jakarta sebagai ibukota negara, apalagi sebagai pilot project didukung semua. Dan beberapa pejabat daerah pun waktu saya komunikasi, semuanya mendukung," tandasnya.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Ini Misi Polri Terapkan Tilang Elektronik : https://ift.tt/2IlXWOu

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ini Misi Polri Terapkan Tilang Elektronik"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.