INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik Ditres Narkoba Polda Metro Jaya masih mempertimbangkan akan lakukan rehabilitasi terhadap tersangka penyalahgunaan narkoba Ozzy Albar.
"Nanti kita lihat (soal rehabilitasi). Yang terpenting kita tetap (dalami) karena ada barang bukti ganja 2,6 gram. Itu kita lakukan penahanan, proses (hukum) tetap lanjut," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/9/2019).
Argo menyatakan, dalam pemeriksaan Ozzy mengaku mendapat barang haram itu secara percuma-cuma dari seseorang berinisial B, yang kini masih buron. Selain itu, penyidik juga ingin mengetahui apakah ada indikasi Ozzy sebagai pengedar ganja atau tidak.
"Sedang kita dalami apakah dia yang berikan ke orang lain," katanya.
Ia menambah, dalam pemeriksaan Ozzy tak kooperatif. Menurutnya, Ozzy hanya mengaku kalau ganja seberat 2,66 gram itu didapatkan dari B secara gratis ketika bertemu di salah satu mal di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat.
"Sampai sekarang masih kita cari. Karena dari tersangka sendiri pun juga menyampaikannya masih belum jelas pasti. Jadi dari temennya yang DPO tadi, dia kan sekarang diberi secara gratis misalnya, bertemu langsung disalah satu mal, ketemunya seperti apa, ya ketemu langsung memberikan. Itu kan masih janggal," pungkasnya. [hpy]
Baca Kelanjutan Polda Metro Pertimbangkan Rehabilitasi Ozzy Albar : https://ift.tt/2NeENUABagikan Berita Ini
0 Response to "Polda Metro Pertimbangkan Rehabilitasi Ozzy Albar"
Posting Komentar