INILAHCOM, Jakarta - Barley Prima, pengendara mobil warga Jakarta Timur mengaku belum bisa memahami betul soal konsep penegakkan hukum dari rencana penerapan Electronic Traffic Law Enforcment (e-TLE) atau bisa disebut sistem tilang elektronik (e-tilang).
Barley mengaku bingung jika memang yang nantinya ditilang adalah kendaraan, bukan pengendara. Ini dianggap jadi sesuatu yang rancuh.
"Waduh! Rada rancu juga sih kalau gitu. Kalau iya itu STNK atau kendaraan udah balik nama. Nah kalau belom, kasian orang yang punya," katanya kepada INILAHCOM di Jl. MH Thamrin, Kamis (27/9/2018).
Jika memang rencana ini tidak dirubah, ini akan sangat berat diterima. Karena menurutnya tidak semua pengendara baik roda dua atau roda empat yang ada di jalanan Jakarta mengendarai kendaraan yang terdata sesuai KTP milik pengendara.
"Kalau kendaraan pribadi sendiri dipake orang, lumayan berat juga sih. Kita gak tahu apa-apa yang minjem gak info apa-apa tau-tau ada tagihan tilang," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya tengah menyiapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcment (e-TLE) atau bisa disebut sistem tilang elektronik. Dimana para pelanggar lalulintas akan terekam di kamera CCTV. Surat tilang akan dikirim ke alamat pemilik kendaraan sesuai data yang ada di Tanda Nomor Kendaraan.
Sistem e-TLE akan mulai diujicoba pada awal bulan Oktober 2018. Ujicoba akan berlangsung satu bulan. Untuk ujicoba Polisi menetapkan jl Sudirman-Thamrin jadi titik awal ujicoba eTLE.[jat]
Baca Kelanjutan Warga Masih Bingung Soal e-Tilang : https://ift.tt/2IohvGcBagikan Berita Ini
0 Response to "Warga Masih Bingung Soal e-Tilang"
Posting Komentar