INILAHCOM, Jakarta - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan Richard Muljadi mengajukan permohonan izin untuk melangsungkan pernikahan pada September ini di Gereja Katedral.
"Surat permohonan nikah di Gereja Katedral, September ini," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/9/2018).
Suwondo menegaskan, permohonan itu tidak disetujui. Putusan itu diambil setelah Ditresnarkoba berkoordinasi dengan pimpinan. Richard hanya diizinkan melangsungkan pernikahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Sudah saya gelar dan berdasarkan hasil gelar kita lengkap, ada Irwasda, Biro Hukum, ada Propam, juga ada asistensi dari Bareskrim. Sudah saya pimpin gelarnya, saya nyatakan tidak diberikan izin untuk menikah di luar Rutan Polda," tegasnya.
Suwondo menjelaskan, jika ingin menikah, Richard harus mengikuti apa yang dilakukan tahanan lain. Jika berkenan, polisi tentu akan mengizinkannya.
"Kalau mau menikah seperti yang lainnya silahkan di tahanan dengan tetap memperhatikan faktor keamanan, dan tetap memperhatikan kesederhanaan. Silahkan yang bersangkutan yang penting kan sah di mata hukum dan sah di mata agama. Dua hal tersebut penekanannya," ulasnya
Hingga kini belum ada jawaban dari pihak Richard. Sehingga, sejauh ini tidak dapat dipastikan apakah Richard mau melangsungkan pernikahan di Polda Metro Jaya atau tidak.
"Itu yang kita sampaikan. Belum ada jawaban dari yang bersangkutan. Intinya tidak ada pernikahan di luar area Polda," tandasnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Richard sebagai tersangka dan menahannya atas kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Richard pun telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.
Richard diringkus usai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu. Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.
Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut. Polisi juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard. [ton]
Baca Kelanjutan Polisi Tolak Permohonan Nikah Richard di Katedral : https://ift.tt/2NPsttrBagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Tolak Permohonan Nikah Richard di Katedral"
Posting Komentar