INILAHCOM, Jakarta - Warga mengaku khawatir pencabutan izin 13 Pulau Reklamasi Teluk Jakarta oleh Gubernur DKI Anies Baswedan bakal kembali berjalan lantaran pengembang sebagai pihak yang dirugikan berpotensi kembali mengajukan izin baru untuk meneruskan proyek tersebut.
Menangapi hal tersebut, Anies menekankan tidak akan mengeluarkan izin meski adaa pengembang mengajukan izin guna melanjutkan reklamasi.
"Jadi kalaupun mengajukan izin, kami tidak memberikan izin," tegas Anies, Kamis (27/9/2018).
Sementara itu, pihaknya tidak akan melakukan pembongkaaran terhadap seluruh bangunan yang telah dibangun di
13 Pulau Reklamasi. Lantaran khawatirkan menimbulkan kerusakan lingkungan.
"Bayangkan 310 hektar tanah dibongkar, tanahnya dikemanakan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, warga korban reklamasi Teluk Jakarta merasa khawatir meski Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mencabut izin 13 pulau Reklamasi Teluk Jakarta. Pasalnya ditakutkan kedepan pengembangan bakal mengajukan ijin baru agar proyek reklamasi dapat diteruskan kembali.
"Kalau khawatirnya reklamasi akan berjalan kembali. Soalnya secara logika saja namanya pengembangan sudah habis uang banyak," kata Tokoh Pemuda Kamal Muara Acho Jumadi. [rok]
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Anies Tegas, Tak Kasih Izin Jika Diajukan Lagi"
Posting Komentar