Search

Sam Pasrah Jika Jadi Tersangka Kasus Nikita

INILAHCOM, Jakarta - Pengusaha Sam Aliano mengaku siap jika pihak kepolisian menaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka dalamkasus dugaan penghinaan Panglima TNI atas laporan artis Nikita Mirzani.

Ia memastikan dirinya akan menjadi warga negara yang taat hukum serta mengikuti proses yang tengah dijalankan kepolisian. Adapun dirinya bersikukuh merasa tak bersalah dalam tudingan ini.

"Saya selalu siap sebagai anak bangsa. Saya taat hukum, tapi ini kita bayangkan kasusnya sudah satu tahun. Tidak ada sesuatu yang mengatakan saya bersalah. Kami protes dengan melihat ada cuitan menghina jenderal nomor satu di Indonesia. Ini melecehkan pahalwan bangsa kita," kata Sam di Gedung Promoter, Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/8/2018).

Lebih lanjut dirinya memastikan hingga saat ini belum menerima informasi soal rencana penyidik Polda Metro Jaya bakal kembali memeriksanya sebagai saksi dalam kasus ini.

"Tidak ada info (pemanggilan) berita apapun. Saya ini hanya mendapat berita-berita yg saya anggap bohong. Jadi saya ini dibilang saya tersangka," ucapnya.

Sebelumnya,Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Muannas Alaidid dalam akun Twitter-nya menyampaikan bahwa Sam Aliano telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan dari artis Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani, pada 9 Oktober 2017 lalu melaporkan akun Instagram PKI_terkutuk65, pemilik akun Facebook Aria Dwiyatmo, Ketua Umum Gerakan Pemuda Anti Komunis (Gepak) Rahmat Himran, Aliansi Advokat Islam NKRI, dan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda, Sam Aliano

Nikita tidak terima karena dituding menghina Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo melalui media Twitter. Artis sensasional itu mengaku tidak merasa berkicau di Twitter yang mengandung unsur hinaan tersebut.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Sam Pasrah Jika Jadi Tersangka Kasus Nikita : https://ift.tt/2P4sqHU

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sam Pasrah Jika Jadi Tersangka Kasus Nikita"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.