INILAHCOM, Jakarta - Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat AKBP Suyatno mengatakan pihaknya sudah mengamankan enam orang terkait dugaan penganiayaan terhadap anak yang diduga keterbelakanan mental, Ali Achmad Firmansyah alias Iyan (20).
"Iya (sudah diamankan). Saya tidak bicara sebagai apa. Masih dalami. Yang penting pelaku. Nggak sebut sebagai apa. Yang jelas diamankan," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (21/8/2018).
Meski demikian ia masih enggan menyebutkan identitad keenam orang yang diamankan tersebut. Namun, ia menegaskan kalau enam orang itu bukanlah sebagai saksi.
"(Sebagai saksi?) Enggak. kita amankan untuk menjadi tersangka. Pokoknya pelaku. Pengeroyokan dan penganiayaan," tegasnya.
Hingga kini polisi masih mendalami kasus tersebut. Di mana Iyan diduga dikeroyok atas dugaan pencurian sejumlah uang.
"Pokonya yang jelas dengan adanya laporan sudah ditindak lanjuti sekarang proses sidik dan lidik. Kenapa dikeroyok kita masih dalami masalah yah," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol M Marbun membenarkan adanya kasus dugaan pemukulan terhadap seorang anak diduga keterbelakangan mental di Lapangan Banteng. Saat ini, bocab tersebut masih dalam perawata medis.
Ia mengaku, pihaknya tengah berkoordinasi dengan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat. Di mana korban sempat dibawa ke rumah penampungan anak jalanan Kedoya, Jakarta Barat.[jat]
Baca Kelanjutan 6 Orang Ditangkap Terkait Penganiayaan Iyan : https://ift.tt/2OU0mG7Bagikan Berita Ini
0 Response to "6 Orang Ditangkap Terkait Penganiayaan Iyan"
Posting Komentar