Search

Penganiaya Remaja di Jagorawi Masih Diperiksa

INILAHCOM, Jakarta - Kasubdit Ranmor Ditkrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana mengatakan pihaknya hingga kini masih memeriksa MA alias Misvanul terduga pelaku pemukulan seorang remaja di Jalan Tol Jagorawi.

Andri diduga melakukan pemukulan terhadap bocah SMP berinisial RA (14), hingga mengalir luka di wajahnya. Sapta menjelaskan, hingga saat ini status MA masih sebagai Saksi.

"Status MA hingga kini masih saksi. (Tunggu 1 x 24 jam?) Ya enggak mesti juga, yang jelas kan setelah kita sudah bisa lengkapi ya kita gelar," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/8/2018).

Dalam kasus ini, ia mengaku pihaknya juga telah memeriksa beberapa orang saksi. Salah satunya pegawai tol.

"Pemeriksaan saksi-saksi kan di dalam mobil itu kan ada banyak ya kita periksa semua," ujarnya.

Selain saksi, polisi juga telah memiliki bukti-bukti atas peristiwa itu. "Ada dua berasal dari Jasa Marga," pungkasnya.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Penganiaya Remaja di Jagorawi Masih Diperiksa : https://ift.tt/2wjAlIM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Penganiaya Remaja di Jagorawi Masih Diperiksa"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.