Search

Polisi Resmi Tahan Richard Muljadi

INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihak kepolisian sudah resmi menahan Richard Muljadi, Cucu konglomerat Kartini Muljadi.

"Terkait narkotika jenis kokain untuk hari ini sudah kita lakukan penahanan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/8/2018).

Ia menjelaskan, Richard ditahan karena terbukti mengonsumsi kokain. Selain itu keputusan menahan Richard juga karena ada keterangan saksi dan tersangka sendiri.

"Karena ada barang bukti, ada saksi dan ada keterangan tersangka. Setelah dilakukan gelar perkara yang bersangkutan dilakukan penahanan untuk mulai hari ini," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, pihaknya telah menetapkan Richard Muljadi, Cucu konglomerat Kartini Muljadi sebagai tersangka.

Diketahui, Richard diringkus polisi usai menggunakan kokain di toilet sebuah restoran mewah di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, dini hari tadi.

Dari penangkapan itu, polisi pun menyita Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia. Kedua bukti itu disita karena dianggap menjadi alas kokain yang dikonsumsi Richard.

Dari keterangan sementara, serbuk kokain itu didapat Richard dari seorang pelaku berinisial ML yang kini masih buron.

Narkoba itu diduga diberikan sebagai hadiah karena Richard tak lama lagi mau melangsungkan pernikahan. Kado kokain itu dikirim oleh ML kepada Richard melalui orang lain.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Polisi Resmi Tahan Richard Muljadi : https://ift.tt/2PuWgWd

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Resmi Tahan Richard Muljadi"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.