INILAHCOM, Jakarta - Kuasa hukum tersangka kasus narkoba Richard Muljadi, Hotma sitompul, mengatakan kedatangannya ke Polda Metro Jaya pada Senin (27/8/2018) untuk mengajukan rehabilitasi.
"Ngobrolnya nanti ya setelah ketemu klien (Richard Muljadi) betul mau ngajuin rehab. Iya, itu kan syarat undang-undang juga, hak dari tersangka," kata Hotman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/8/2018).
Saat ditanya berapa kali telah melakukan pertemuan, Hotman mengaku telah berkomunikasi dengan kliennya sejak Kamis (23/8/2018).
"Ketemunya udah dari kamis (23/8/2018), ini baru mau ngobrolin ngajuin rehabnya? Iya, kalau itu sudah bicara dari kemaren2, tapi kan lihat faktanya dulu apa memenuhi syarat hukum atau tidak," ujarnya.
Dia mengungkapkan saat ini pihaknya ingin melengkapi surat dengan pihak Polda Metro Jaya.
"Berarti pengajuannya sudah dari kemaren, sekarang cuma lengkapin. Secara lisan sudah dibicarakan ini suratnya kita mau kasih ya. Jadi suratnya mau dikasih sekarang, iya," ungkapnya.
Richard Muljadi tertangkap saat memakai kokain di toilet di sebuah restoran di Mal Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan. Saat ini Richard masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan kasus Richard terungkap pada Rabu (22/8/2018). Saat itu Kombes Herry Heryawan (Herrimen) berada di restoran yang sama dengan Richard.
"Herriman mau ke toilet ternyata kamar digunakan sama orang (Richard)," kata Argo
Richard diduga mengkonsumsi kokain menggunakan uang dolar dan ponsel pintarnya sebagai alas narkoba tersebut. [rok]
Baca Kelanjutan Hotma Sitompul Ajukan Rehabilitasi Richard : https://ift.tt/2PaVU6lBagikan Berita Ini
0 Response to "Hotma Sitompul Ajukan Rehabilitasi Richard"
Posting Komentar