INILAHCOM, Jakarta - Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta menegaskan hingga saat ini hasil gelar perkarakasus dugaan penghinaan Panglima TNI atas laporan artis Nikita Mirzani dengan terlapor belum raumpung.
Adi mengatakan sampai hari ini, hasil gelar perkara kasus tersebut belum masuk ke mejanya. Adapun gelar perkara itu untuk menguji langkah-langkah yang dilakukan oleh penyidik dalam penanganan perkara ini.
"Nah hasil gelar perkaranya itu belum masuk ke meja saya. Walaupun hasil gelar perkaranya A, B atau C harus dilihat dulu, apakah dalam proses gelar perkara tersebut teman-tenan menggali dari penyidik berkaitan dengan pembuktian secara materil. Apakah formulanya sudah dapat, intinya itu," ujar Adi di kantornya, Jakarta, Selasa (14/8/2018).
Ia mengaku heran dengan munculnya pemberitaan yang menyebutkan bahwa saat ini status Sam telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Makanya kalau kemaren teman-teman ngomong kayak gitu. Saya juga tanda tanya besar apalagi sudah muncul di media. gelar perkara itu di penyidik," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Sam Aliano menyambangi Polda Metro Jaya, Selasa (14/8/2018). Ia menampik kedatangannya untuk memastikan kabar penetapan tersangka dirinya.
Adapun Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Muannas Alaidid dalam akun Twitter-nya menyampaikan bahwa Sam Aliano telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan dari artis Nikita Mirzani.
Dikabarkan, Nikita Mirzani, pada 9 Oktober 2017 lalu melaporkan akun Instagram PKI_terkutuk65, pemilik akun Facebook Aria Dwiyatmo, Ketua Umum Gerakan Pemuda Anti Komunis (Gepak) Rahmat Himran, Aliansi Advokat Islam NKRI, dan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda, Sam Aliano
Nikita tidak terima karena dituding menghina Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo melalui media Twitter. Artis sensasional itu mengaku tidak merasa berkicau di Twitter yang mengandung unsur hinaan tersebut.[jat]
Baca Kelanjutan Polda Pastikan Gelar Perkara Sam Belum Rampung : https://ift.tt/2w75Yp3Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polda Pastikan Gelar Perkara Sam Belum Rampung"
Posting Komentar